Text
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia nomor 22 tahun 2023 tentang standar sarana dan prasarana pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan dasar dam Jemdang Pendidikan Menengah
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain